Mulai 24 September 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Drastis

23 September 2021, 23:37 WIB
PT KAI menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari sebelumnya Rp85 ribu jadi Rp45 ribu, berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun (Foto: kai.id) /

KARANGANYARNEWS - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun dari sebelumnya Rp85 ribu menjadi Rp45 ribu untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun yang melayani rapid test antigen.

"Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran pers, Kamis, 23 September 2021.

KAI menyediakan fasilitas rapid test antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu, 20 Tersangka Disikat!

Hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Adapun untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas.

"Sejak dibuka pada 21 Desember 2020 sampai dengan 21 September 2021, KAI telah melayani 1.043.582 peserta rapid test antigen di stasiun," ungkap Joni Martinus.

Sesuai SE Kemenhub No 69 Th 2021, pelanggan KA jarak jauh diharuskan menunjukkan  kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

KAI telah mengintegrasikan sistem boarding dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi serta hasil tes Covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas.

Baca Juga: Persis Solo Resmi Jadi Tuan Rumah Liga 2, Kantongi Izin Polda Jateng

Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.

Sementara bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Pelanggan untuk naik kereta api harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Pelanggan diwajibkan menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Joni Martinus menegaskan, KAI berkomitmen memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah.

Jika ada yang tidak sesuai, dilarang naik kereta api dan tiket akan dibatalkan serta bea akan dikembalikan seratus persen.

Adapun daftar stasiun melayani pemeriksaan rapid test antigen adalah Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, Karawang, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Tegal.

Baca Juga: Jejak Sejarah Angkringan (2), Spirit Mbah Karso Dikromo Merambah ke Jogja

Layanan rapid test antigen juga dibuka di stasiun Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Kebumen, Sidareja, Gombong, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, Purwosari, dan Wates.

Pelanggan KA juga dapat melakukan rapid test antigen di stasiun Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Nganjuk, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Jember, Ketapang, Banyuwangi, Rogojampi, dan Probolinggo.

Layanan serupa juga dilakukan di stasiun Kalisetail, Medan, Kisaran, Tanjung Balai, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Prabumulih, Muara Enim, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Martapura, Kotabumi, dan Baturaja. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Terpopuler