Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Resmi Diluncurkan, Pedagang Dapat Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 22:53 WIB
Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Kamis, 9 September 2021 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Kamis, 9 September 2021 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Sumatra Utara, Kamis, 9 September 2021.

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan ini secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 serta belum mendapatkan bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Hari Olahraga Nasional 2021, Seskab: Prestasi Membanggakan Ditunjukkan Atlet Kita

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW di Polrestabes Medan.

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyempatkan diri berdialog langsung dengan PKL dan pemilik warung penerima bantuan.

Salah satunya Leli Hadijah, penjual ayam geprek yang memiliki target pasar pegawai kantor.

Diungkapkan Leli, omzetnya mengalami penurunan karena PPKM dari sebelumnya pada kondisi normal bisa menjual 30 kilogram per hari menjadi hanya lima kilogram per hari.

Leli menyampaikan bantuan yang diperolehnya akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x