Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung Resmi Diluncurkan, Pedagang Dapat Rp1,2 Juta

- 9 September 2021, 22:53 WIB
Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Kamis, 9 September 2021 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)
Pemerintah secara resmi meluncurkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), di Kota Medan, Kamis, 9 September 2021 (Foto: Unsplash/Mufid Majnun) /

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi satu juta pelaku usaha mikro, masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Pendataan dan penyalurannya akan dilakukan TNI dan Polri. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Primbon Jawa: Inilah 6 Karir Profesi Neptu Weton Kamis Pon

Alhamdulillah hari ini bisa diuji coba di Kota Medan. Ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah,” kata Airlangga Hartarto, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

“Operasi di lapangannya oleh babinsa dan bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tambahnya.

Medan menjadi kota pertama yang menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis kota ini sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatra. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah