Hari Pahlawan: Guru, Nakes dan Veteran Gratis Naik Kereta Api

- 5 November 2021, 20:53 WIB
Menyambut Hari Pahlawan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket kereta api (KA) jarak jauh secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan (Nakes), guru, dan veteran.  (Dok. Istimewa/kai.id)
Menyambut Hari Pahlawan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket kereta api (KA) jarak jauh secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan (Nakes), guru, dan veteran. (Dok. Istimewa/kai.id) /

KARANGANYARNEWS - Menyambut Hari Pahlawan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket kereta api (KA) jarak jauh secara cuma-cuma kepada tenaga kesehatan (Nakes), guru, dan veteran. KAI menyediakan 11 ribu voucher tiket KA jarak jauh yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2021.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa tahun sebelumnya di mana KAI membagikan 10 ribu voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Merinding, Ini Story Terakhir Vanessa Angel Sebelum Meninggal Kecelakaan

Berkat antusiasme masyarakat, tahun ini KAI menambah jumlah voucher serta menambah veteran sebagai salah satu pihak berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Joni dalam siaran pers.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher adalah guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer.

Selain itu juga ada tenaga kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit, kecuali dokter.

Terakhir, kalangan masyarakat yang berhak mendapatkan voucher adalah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Voucher dapat diambil mulai 7 hingga 29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 stasiun, yakni Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Gilang, 2 Panitia Diklatsar Menwa Jadi Tersangka

Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotokopi identitas/surat keterangan menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.

Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran.

Tersedia total 11 ribu voucher untuk kereta kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 hingga 30 November 2021 dengan menukarkan voucher.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Tanjungkarang, Kertapati, Medan, dan kota-kota lainnya.

Jumlah voucher disediakan di tiap KA per tanggal terbatas. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.

Baca Juga: Resmi Berlabuh ke Persis Solo, Irfan Bachdim: Ini tentang Kehormatan!

Melalui program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan.

Adapun untuk biaya rapid test antigen sebesar Rp45 ribu jika dilakukan di stasiun menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Joni Martinus menjelaskan, pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah