KARANGANYARNEWS – Terbukti, tak hanya Pertamax yang dinaikkan. Tarif internet dan pulsa telephon selular juga dinaikkan per 01 April 2022.
Kenaikan tarif internet dan pulsa ini, karena terpaksa harus menyesusaikan dengan aturan pemerintah, terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, juga diberlakukan mulai 01 April 2022.
Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan satu persen dari PPN ini masih berada di bawah rata-rata PPN dunia.
“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” ungkap Menkeu.
Dalam situs resmi Setkab.go.id. Menkeu juga menyebutkan, bukan hanya Pertamax saja yang harganya naik. Delapan barang dan jasa, juga mengalami kenaikan harga per Kamis, 01 April 2022.
Beberapa yang dia maksud diantaranya barang elektronik, baju atau pakaian, sabun dan perlengkapan mandi, sepatu, berbagai produk tas, pulsa telepon dan tarif internet, rumah atau hunian, sepeda motor, mobil dan kendaraan lainnya.
Baca Juga: Launching Penjualan Parsel UMKM, Ganjar; Berikan Kepada Wong Cilik
Salah satu penyedia jasa layanan telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk, juga menerapkan tarif sesuai dengan kenaikan PPN 11 persen.