Pedangdut Seksi Velline Chu Ditangkap Polisi Karena Nyabu, Ini Profilnya

- 11 Januari 2022, 05:05 WIB
Pedangdut Velline Chu.
Pedangdut Velline Chu. /Instagram @velline_ratubegal

KARANGANYARNEWS - Penyanyi dangdut Veline Chu alias VU ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Penyanyi dangdut berjuluk ‘Ratu Begal’ itu ditangkap di salah satu perumahan di kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Velline Chu ditangkap bersama suaminya, Budi Harianto.

Baca Juga: Ada yang Ditangkap Sampai Dua Kali, Ini 7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2021

“Pertama, Budi Harianto atau BH. Kedua Kusti Ningsih alias Velline Chu atau VU. Mereka adalah pasangan suami istri,” kata ujar Zulpan dikutip dari Antara, Senin (10/1/2022).

Zulpan menambahkan saat ditangkap keduanya sedag mengkonsumsi sabu. Velline Chu dan Budi diduga kerap mengonsumsi narkoba di rumahnya.

 Zulpan menambahkan sudah dilakukan tes urine terhadap pasangan suami istri itu. Hasil pemeriksaan keduanya dinyatakan positif menggunakan sabu.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Positif Konsumsi Sabu

“Positif menggunakan narkoba jenis sabu hasil tes urinenya. Keduanya juga sudah mengakui,” jelas Zulpan.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah