Tegang, Kepulauan Solomon Larang Kapal Militer AS dan Sekutu Masuki Wilayahnya

- 30 Agustus 2022, 18:57 WIB
Ilustrasi. Kapal perang AS dilarang memasuki pelabuhan Kepulauan Solomon
Ilustrasi. Kapal perang AS dilarang memasuki pelabuhan Kepulauan Solomon /Defence Security Asia

KARANGANYARNEWS - Sejak meneken pakta keamanan dengan China pada Mei lalu, Kepulauan Solomon telah bersitegang dengan Amerika Serikat (AS) dan para sekutunya.

Buntut dari hal itu, pemerintah Kepulauan Solomon telah memberi tahu Amerika Serikat bahwa pihaknya akan melarang kapal Angkatan Laut AS memasuki pelabuhannya.

Hal ini disampaikan Kedutaan Besar AS di Canberra, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Wow, Umat Katolik China Diminta Merapat ke Partai Komunis, Ini Alasannya

"Pada 29 Agustus, Amerika Serikat telah menerima pemberitahuan dari Pemerintah Kepulauan Solomon terkait moratorium terhadap semua kunjungan AL, menunggu pembaruan dalam prosedur protokol," kata Kedubes AS dalam pernyataannya.

Seorang juru bicara untuk Perdana Menteri Kepulauan Solomon Manasseh Sogavare sebelumnya membantah laporan tentang moratorium itu, dan mengatakan kepada Reuters bahwa Sogavare akan berpidato pada Selasa sore.

Dalam pidato itu, Sogavare akan menyambut kedatangan kapal rumah sakit AL AS, Mercy, yang tiba di Honiara pada Senin untuk misi selama dua pekan, kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Palestina Tetapkan Nama Shireen Abu Akleh sebagai Nama Jalan

Kedubes AS mengatakan Mercy tiba sebelum moratorium berlaku.

Pekan lalu, sebuah kapal Penjaga Pantai AS tidak bisa memasuki Kepulauan Solomon untuk kegiatan rutin di pelabuhan, karena pemerintah setempat tidak menanggapi permintaan izin untuk mengisi bahan bakar dan persediaan.

"Kapal bernama Oliver Henry itu sedang berpatroli untuk penangkapan ikan ilegal di Pasifik Selatan. Dan berencana mengisi bahan bakar di ibu kota Honiara," kata pejabat pers Penjaga Pantai AS, Jumat 26 Agustus 2022 lalu.***

Editor: Andi Penowo

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x