Kata-kata Lengkap Rizky Billar Usai Dibebaskan

- 15 Oktober 2022, 19:32 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /(Foto: Instagram/@@rizkybillar)

KARANGANYARNEWS - Drama kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora telah berakhir dengan dibebaskannya Rizky Billar. Begini kata-kata lengkap Rizky yang merupakan suami dari Lesti Kejora.

Seperti diketahui, polisi telah menyetujui penangguhan penahanan Rizky Billar dalam kasus KDRT. Rizky akhirnya dipulangkan pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul sebelas malam.

Beginilah kata-kata Rizky melalui keterangannya saat di Mapolres Jakarta Selatan.

"Yang pertama kali ingin saya sampaikan adalah saya sangat mencintai istri, ingin selalu menjadi pelindung bagi keluarga saya," ujar Rizky Billar.

Rizky Billar mengatakan telah meminta maaf atas apa yang dilakukannya kepada istrinya, Lesti Kejora. Dia pun mengakui dirinya khilaf.

"Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan," tutur pria tampan ini.

"Kepada istri saya ingin meminta maaf sebesar besarnya, dan keluarga besar dan juga masyarakat," sambung Rizky.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora akhirnya memaafkan dan mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar atas kasus KDRT.

Lesti mengungkapkan alasannya mencabut laporan terhadap Rizky adalah ayah atas anaknya. Selain itu, Lesti menyebut Rizky Billar sudah meminta maaf kepada dirinya dan keluarga.

“Alasannya, anak saya, karena bagaimana pun (Rizky) suami saya, bapak dari anak saya. Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya, dan keluarga bapak saya,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Lebih lanjut, Lesti menambahkan bahwa keluarganya juga memaafkan Billar dan berharap kejadian sebelumnya tidak terulang kembali. “Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi,” tandas pedangdut tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.***

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah