Update Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka

- 12 Oktober 2022, 21:45 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /(Foto: Instagram/@@rizkybillar)

KARANGANYARNEWS - Beginilah update kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dialami pedangdut Lesti Kejora. Setelah selama 8 jam menjalani pemeriksaan, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Rizky Billar ditetapkan sebagai saksi atas kasus KDRT yang telah dilakukannya. Kemudian pada hari ini, Rabu 12 Oktober 2022, pria tampan ini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabar naiknya status hukum Rizky Billar yang juga suami dari Lesti Kejora ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hitung Jodoh Weton Lesti Kejora - Rizky Billar: Jatuh Cerai, Ini Duka Nestapa Pernikahannya

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Zulpan.

Sekadar kilas balik, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Lesti Kejora Tak Sudi Tinggal Seatap Bareng Suami, Rizky Billar Dipecat!

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x