Berniat Umroh Mandiri, Pasutri Rizky-Lestri Menuai Undangan Haji Gratis

- 25 Mei 2022, 05:43 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan undangan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dari Kerajaan Arab Saudi
Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan undangan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dari Kerajaan Arab Saudi /Instagram @rizkybillar/

KARANGANYARNEWS – Bak mendapat durian runtuh, itulah Pasutri Rizky Billar dan Lesti Kejora. Berniat umroh berbiaya sendiri, tahun ini justru menuai naik haji gratis.

Pasangan suami-istri (Pasutri) yang baru saja dikarunia buah cinta ini, akan menunaikan ibadah haji atas undangan khusus dari  Kerajaan Arab Saudi, dalam rangka pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

“Alhamdulillah tahun ini kita dapat undangan, saya dapat undangan untuk menghadiri pelaksanaan ibadah haji tahun ini dengan membawa beberapa teman artis yang mempunyai follower banyak,” ungkap Gus Miftah yang mengajak Pasutri Rizky Billar dan Lesti Kejora naik haji tahun ini.

Baca Juga: Dibalik Pernikahan Maudy Ayunda, Ini 5 Pria yang Gagal Meluluhkan Hatinya

Baik Pasutri Rizky Billar maupun Lesti Kejora, sebelum diberitahu Gus Miftah mengaku tak membayangkan jika tahun ini dapat melaksanakan ibadah haji, mengingat jikalau akan mendaftarkan ibadah haji secara mandiri antriannya panjang sekali.

“Pengennya sih kami akan umroh, Alhamdulillah Allah ngasih kesempatan kami. Insya Allah tahun ini justru berangkat haji dulu,” kata  Rizky Billar sebagaimana dilansir KaranganyarNews.com Rabu, 25 Mei 2022 dari channel YouTube Raja TV.

Berulangkali Rizky Billar menyampaikan rasa syukurnya, sekaligus ungkapan kegembiraannya. Dia sebutkan, ini merupakan rezeki yang tak terduga dan tak semua orang bisa mendapatkannya.

Baca Juga: Podcast LGBT Deddy Corbuzer Menuai Kecaman, Ini Penegasan Gus Miftah

Dengan adanya undangan dari Kerajaan Arab Saudi, dirinya dan Lesti tak perlu mengantri bertahun-tahun untuk bisa pergi menunaikan ibadah haji.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x