Wajib militer atau layanan nasional wajib yang disahkan di Korea Selatan, dengan layanan militer dinyatakan dalam Bab II Pasal 39 Undang Undang Dasar Republik Korea bagi semua warga negara.
Polemik wajib militer untuk anggota BTS menuai berbagai pendapat, mulai dari masyarakat atau bahkan para menteri beberapa waktu lalu, namun Big Hit dengan tegas menekankan BTS akan tetap memenuhi kewajiban mereka sebagai warga negara. ***