Mencairkan Bansos Tunai PPKM, ASN Tetangga Bupati Dijatuhi Sanksi BPK

- 5 Maret 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi, seorang perempuan mencairkan bantuan sosial tunai PPKM dari pemerintah puswat
Ilustrasi, seorang perempuan mencairkan bantuan sosial tunai PPKM dari pemerintah puswat /Dok PRMN/

Kepada awak media yang menghubunginya, Gunarto mengatakan guru ASN tadi  tinggal bersama orangtuanya yang disabilitas. Dia menduga, Satgas Bansos mendatanya sebagai penerima bantuan sosial tunai PPKM karena kasihan.

"Saat pandemi tahun lalu, semua terdampak. Mungkin yang bersangkutan dimasukkan data penerima karena orangtua yang disabilitas," terang Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Hantu Jahil Jembatan Gantung Sukoharjo; Wouw, Kisah Mistisnya Serem

Dijelaskan juga, guru PNS yang telah mencairkan bantuan sosial tunai PPKM tiga kali, telah diklarifikasi oleh BPK melalui dering. Kepada yang bersangkutan, telah diberikan sanksi mengembalikan uang sejumlah yang dicairkannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto membenarkan adanya klarifikasi yang dilakukan BPK, terhadap ASN secara virtual. Disebutkan, pihaknya juga yang menghadirkan PNS yang diklarifikasi BPK.

"Jumlahnya 4 ASN terdata sebagai penerima bantuan sosial tunai PPKM, keseluruhannya berprofesi guru. Satu diantaranya mengakui terdata sebagai penerima dan telah dijatuh sanksi oleh BPK.

Baca Juga: Klaten Darurat Banjir, Ratusan Warga di 8 Kecamatan Diungsikan

Sedangkan ketiga PNS guru lainnya yang juga diperiksa BPK, mengiyakan namanya terdata sebagai penerima bantuan sosial Tunai PPKM. Namun demikian, ketiganya mengaku tidak pernah mencairkan.

Ketiganya justru mengaku terkejut, saat menerima pemberitahuan dirinya akan diklarifikasi BPK, terkait bantuan sosial mandiri tunai PPKM. Pangkal kesalahan datanya, karena nama penerima sesungguhnya sama dengan nama tiga ASN tadi.

“Saat diklarifikasi BPK, ketiganya menyampaikan namanya memang terdata namun tidak pernah mencairkan atau mengambilnya,” terang Sugeng Raharto kepada awak media.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah