Larangan Bupati Tak Digubris, Pedagang Hewan Kurban Nekat Buka Lapak

- 6 Juli 2022, 14:18 WIB
Lapak penjualan hewan kurban Idul Adha di tepi jalan raya
Lapak penjualan hewan kurban Idul Adha di tepi jalan raya /Dok PRMN/

KARANGANYARNEWS – Larangan Bupati Juliyatmono tak digubris, pedagang hewan kurban Idul Adha nekat mendirikan lapak.

Sejumlah pedagang hewan korban Idul Adha tadi, nekat mendirikan lapak untuk menampung sekaligus memajang hewan kurban Idul Adha di sejumlah tempat strategis jalan Solo-Tawangmangu.

Beragam alasan mereka tak menggubris larangan Bupati Karanganyar, terkait makin merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK), menjelang Idul Adha ini.

Baca Juga: Kasus PMK Menjelang Idul Adha, Juliyatmono: Peternak Boleh Menolak Vaksinasi

Ada yang mengaku dikarenakan tidak tahu adanya larangan bupati, ada juga yang nekat karena mengklaim semua hewan korban Idul Adha yang dijualnya sehat dan tidak terpapar PMK.  

Selain itu, ada juga pedagang hewan korban Idul Adh yang tak menggubris (merespon) larangan bupati, demi meraup rejeki menjelang Idul Adha yang hanya berlangsung satu tahun sekali.

Suparmi, 43 tahun, salah satu pedang hewan korban yang mendirikan lapak di jalan Solo-Tawangmangu, tepatnya di  Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, mengaku tidak mengetahui larangan Bupati Juliyatmono terkait menjual hewan korban Idul Adha di pinggir jalan.

Baca Juga: Kasus PMK Menjelang Idul Adha, Peternak Sapi Karanganyar Tolak Vaksinasi

Dia mendirikan lapak bertiang bambu dan beratap terpal, di sisi selatan jalan Solo-Tawangmangu sejak Minggu, 03 Juli 2022. Dalam lapak tersebut, tak kurang terdapat 20 ekor kambing yang dijualnya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x