Julius Caesar kemudian memerintahkan astronom Republik Romawi, Sosigenes, untuk menyempurnakan. Sosigenes menemukan bahwa satu tahun revolusi Bumi sama dengan 365,25 hari
Karena itu, Sosigenes mengusulkan penambahan satu hari pada bulan Februari setiap empat tahun sekali. Sejak saat itulah mulai dikenal tahun kabisat dan tanggal 29 Februari hanya ada empat tahun sekali.
Dengan demikian, dalam Kalender Julian, setiap tiga tahun terdapat 365 hari, dan setiap tahun ke-4 disebut tahun kabisat yang memiliki 366 hari.
Baca Juga: Mengapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Berabad-abad kemudian Paus Gregorius XIII menemukan adanya penghitungan yang kurang tepat. Penghitungan satu tahun adalah 365,25 hari ternyata kelebihan.
Paus Gregorius XIII dan timnya menemukan satu tahun hanya terdiri dari 365,242 hari. Meski selisihnya sedikit, namun terakumulasi selama berabad-abad sehingga menggeser waktu equinox.
Hingga akhirnya kriteria tahun kabisat diubah. Menurut Paus Gregorius XIII, sistem kabisat berlaku empat tahun sekali kecuali tahun yang tidak habis dibagi 400.
Misalnya, tahun 2000 merupakan tahun kabisat, tetapi tidak dengan tahun 2100, 2200, atau 2300. Sistem penanggalan ini mulai diterapkan pada 1582, dan dikenal sebagai Kalender Gregorian atau Kalender Masehi.***