Ceramah Tausiah: Syariat Perjodohan Dipaksakan Orang Tua, Menurut Rasulullah

- 29 Juni 2022, 16:48 WIB
Ceramah tausiah Ustadz Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd.
Ceramah tausiah Ustadz Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd. /dok pribadi/

Dicontohkan, jika seorang suami memutuskan perceraian dengan istrinya  sebelum digauli, suami harus membayar setengah mahar yang telah ditentukan. Namun, jika suami mencerai istrinya setelah digauli, ia harus membayar mahar itu secara utuh.

Pada saat itu, si suami tidak bisa semena-mena dengan berkata; “Dari sisi keturunan dan  kedudukan, dia (istri) masih di bawahku,” ungkap Muhammad Ibrahim Salim.

Kisah Khansa dalam ceramah tausiah ini, sebuah pelajaran tentang seorang wanita yang seharusnya memahami betul arti sebuah pernikahan yang semestinya dibangun atas dasar cinta dan kasih sayang.

Baca Juga: Ceramah Tausiah: Jurus Kunci Memenangkang Saratnya Kompetisi Hidup

Rasulullah SAW menegaskan, sebuah perkawinan tak boleh mengandung unsur penipuan atau paksaan. Oleh karena itu, seorang wali tidak berhak memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak dicintainya.

Atas dasar itulah, Nabi SAW mengurungkan pernikahan Khansa, karena dia dipaksa ayahnya untuk menikah dengan orang yang tak dicintainya. Menurut Ibrahim Salim, Khansa adalah keturunan Bani Amr bin Auf bin Aus.

Dikisahkan, Khansa dilamar dua pemuda, Abu Lubabah bin Mundzir, salah  seorang pahlawan pejuang dan sahabat Nabi SAW. Satunya lagi yang juga melamar Khansa, seorang laki-laki dari Bani  Amr bin Auf yang masih kerabatnya.

Baca Juga: Ceramah Tausiah: 3 Syareat Menjadi Orang Baik, Mudah Dipahami dan Dijalani

Sebenarnya, Khansa tertarik pada Abu Lubabah. Namun, ayahnya punya kemauan sendiri, memilih anak pamannya untuk dijodohkan putrinya. Khansa, akhirnya dinikahkan dengan anak pamannya.

Khansa segera menemui Rasulullah dan mengadukan masalahnya; “Ya, Rasulullah, sesungguhnya bapakku telah memaksaku untuk kawin dengan orang yang diinginkannya, padahal aku tidak mau.”

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x