Rasulullah bersabda; “Tidak ada nikah dengannya, kawinlah engkau dengan orang yang kamu cintai.” Dikisahkan, kemudian Khansa menikah dengan Abu Lubabah.
Baca Juga: Ceramah Tausiah: Syariat Menuai Limpahan Hikmah Dibalik Setiap Musibah
Menurut Ibrahim Salim, para ahli hadis saling berbeda pendapat tentang status Khansa saat perkawinan keduanya dengan Abu Lubabah. Sebuah riwayat dalam al-Muwaththa’ dan ats-Tsauri menuturkan, Khansa saat pernikahan kedua masih perawan.
Sementara menurut hadis riwayat Bukhari dan Ibnu Sa’ad, saat pernikahan kedua, Khansa sudah janda karena ia pernah berkata kepada Rasulullah;
“Wahai, Rasulullah, sesungguhnya paman anak saya (suami Khansa pertama), lebih suka kepada saya.” Nabi SAW lalu menyerahkan urusan Khansa sepenuhnya kepadanya. ***
Baca Juga: Ceramah Tausiah: Menelisik Sunatullah, Dibalik Musibah Ada Limpahan Hikmah
Drs. H. Moch Isnaeni, M,Pd. |.| Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Ketua Komisi Dialog FKUB, Pembina DDII, Sekretaris Dai Kantibmas Polres dan praktisi dakwah media cetak maupun online di Kabupaten Klaten.