Pemerintah Bagikan STB Gratis ke Masyarakat Kurang Mampu Mulai Juli 2021

1 Juli 2021, 23:30 WIB
Ilustrasi televisi. /Pixabay/Pexels

KARANGANYARNEWS - Pemerintah akan memberikan Set Top Box (STB) kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu mulai Juli 2021.

Sehingga, masyarakat kategori kurang mampu dapat segera bermigrasi dari televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dalam beberapa waktu ke depan. 

Demikian ungkap Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia melalui siaran virtual, Rabu (23/6/2021). 

"Kita segera bagikan dengan teman-teman industri STB. Mudah-mudahan sebelum tahap pertama pada 17 Agustus yakni di Juli 2021 ini," kata Gery.

Baca Juga: Menkominfo Dorong Digitalisasi BUMDes, UMKM, Ultra Mikro dan Koperasi On Boarding

Menurutnya, langkah memberikan STB kepada masyarakat yang kurang mampu berlandaskan aturan pemerintah dan peraturan menteri terkait. Hal itu menunjukkan komitmen kuat pemerintah mendorong kebijakan ASO pada beberapa waktu ke depan. 

"Mereka yang berhasilnya menang seleksi akan segera bagikan kepada masyarakat, sebagai bentuk komitmen kita," imbuhnya. 

Dengan menambahkan alat STB, diharapkan masyarakat sudah dapat menikmati berbagai pilihan konten siaran televisi digital.

"Kualitas siaran televisi digital yang diterima oleh setiap masyarakat di berbagai pelosok pun sangat baik," ungkap DIrektur Penyiaran. 

Berbeda jauh dengan televisi digital yang semakin jauh dari sumber frekuensi maka kualitasnya berkurang drastis. Dan saat cuaca berubah dari kemarau ke penghujan akan berpotensi besar membuat kualitas siaran semakin menurun. 

Baca Juga: Kemenparekraf Akan Kolaborasi dengan National Geographic Promosikan Program Spirit of Indonesia

"Satu keluarga bisa melihat televisi dengan siaran bersih dan jernih itu hanya dengan merogoh kocek sebesar Rp150.000," ujarnya.

Pihaknya berharap, pemberlakuan kebijakan ASO tidak menyebabkan masyarakat khawatir berlebihan.

"Mengingat, kebijakan tersebut, sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan layanan kualitas siaran di dalam negeri menjadi lebih baik," ungkapnya. 

Berlakunya ASO, juga akan memberikan berbagai banyak efek positif bagi berbagai aspek di tanah air. Sehingga, akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Migrasinya siaran dari analog ke digital memiliki multiplier effect yang luar biasa," tegas Gery.

Editor: Arumi Sutrisni Putri

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler