Bus Pariwisata Dilarang Lewat Jalan Imogiri - Dlingo, Ini Jalur Pengalihannya

11 Februari 2022, 23:50 WIB
Bus Pariwisata tabrak tebing di Imogiri, bantul, Yogyakarta. /Harianmerapi.com/Arif Septoro Riza Marzuqi

 

KARANGANYARNEWS, BANTUL - Polres Bantul, Dinas Perhubungan Bantul, Pokdarwis Mangunan dan Kelurahan setempat sepakat bahwa bus pariwisata tidak diperbolehkan lewat di Jalan Imogiri - Dlingo, Bantul, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Kesepakatan itu ditempuh melalui FGD (focus group discussion) terkait manajemen dan rekayasa lalulintas bus pariwisata. FGD digelar menyikapi atas kecelakaan tunggal bus tabrak tebing di Bukit Bego, Imogiri yang menewaskan 13 penumpang pada Minggu 6 Februari 2022 lalu.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan di Bantul mengatakan, dari kesepakatan itu diharapkan tidak ada lagi kejadian kecelakaan bus wisata di jalur Imogiri-Dlingo, Bantul.

Baca Juga: Rangkuman Lengkap Kecelakaan Bus Tabrak Tebing di Imogiri, Kronologi, Daftar Korban, Pemulangan Jenazah

Hal itu, kata Kapolres, mengingat banyaknya tanjakan, turunan curam dan tikungan tajam yang mengikuti topografi perbukitan.

Jalur Dialihkan

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bus pariwisata yang akan berwisata ke kawasan Mangunan, Dlingo dilalihkan melalui melalui jalur utara atau wilayah Patuk Gunung Kidul.

Jalur tersebut, kata Kapolres, dinilai lebih memadai untuk kendaraan bus baik untuk naik dan kembali.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Di Imogiri Bantul, Bus Pariwisata Solo Ramai-Ramai Uji KIR

"Untuk pariwisata akan kita arahkan turunnya di jalur Patuk yang selama ini sudah ada jalurnya, kita kembalikan ke situ. Jadi Imogiri-Dlingo tidak boleh untuk melintas bus pariwisata," kata Kapolres.

Larangan bus wisata melintasi jalur Imogiri-Dlingo itu berlaku sejak kesepakatan tersebut disepakati oleh forum. Dan untuk implementasi di lapangan, Polres Bantul akan menempatkan anggota di beberapa titik Mangunan.

"Kemudian tiap Sabtu dan Minggu akan kita tempatkan personel di seputaran lokasi untuk mengarahkan kendaraan untuk turun di daerah Patuk, ada personel dari Polri, Dishub itu dua poin kesepakatan yang kita sepakati," ujarnya.

Baca Juga: Bus Pariwisata Tabrak Tebing, GA Trans Ternyata Baru Pertama Lewat Bukit Bego

Kapolres mengatakan, dari pemda dan kelurahan serta pokdarwis Mangunan sudah memahami kebijakan tersebut, meski sebelumnya diakui sempat ada pembahasan yang alot sebelum akhirnya ada kesepakatan itu.

"Dari pemda, kelurahan dan pokdarwis sudah memahami, karena mereka juga ikut berkabung, dan berharap tidak terjadi kejadian serupa, tentunya akan kita sampaikan juga ke Dishub DIY, karena jalan dan TKP kecelakaan adalah jalan provinsi," pungkas Kapolres sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews. ***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler