Ribut Label Halal Disebut Jawa Sentris, Begini Tanggapan Kemenag

14 Maret 2022, 17:35 WIB
Label Halal Indonesia banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Beberapa pihak menilai jika label baru ini Jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan. (Dok. kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Label Halal Indonesia banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Beberapa pihak menilai jika label baru ini Jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.

Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki, mengatakan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin, 14 Maret 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Gempa M6,9 Guncang Siberut Mentawai Hari Ini, BMKG: Berpotensi Destruktif

Ada tiga penjelasan disampaikan Mastuki terkait hal ini. Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.

Keduanya ditetapkan UNESCO sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedang batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” jelas Mastuki.

“Karenanya, baik batik maupun wayang, keduanya adalah representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah Nusantara,” sambungnya.

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset cukup lama dan melibatkan ahli.

Baca Juga: Baby Margaretha Berduka! Suami Meninggal Dunia Mendadak, Dimakamkam Hari Ini

BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan, namun banyak sekali pertimbangan.

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk beredar di Indonesia maupun luar negeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

“Distingsi ini bukan asal berbeda, tapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara ke-Iindonesiaan dan keislaman. Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan dapat dipertangungjawabkan,” papar Mastuki.

Ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal.

Baca Juga: Wow! Kata Kuasa Hukum Polisi Sudah Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp 70 Miliar, Ini Rinciannya

Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo/label yang digunakan Badan/Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

"Ada 12 opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia," tambahnya.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa.

Dalam sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan, misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” tandasnya. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler