Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Ada Ribuan Formasi Bisa Dipilih

23 September 2023, 19:05 WIB
Link pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023, ada ribuan formasi bisa dipilih. Kemenag membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. (Foto ilustrasi: Pixabay/F1Digitals) /

KARANGANYARNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sekjen Kemenag, Nizar Ali, mengatakan ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar Ali di Jakarta, Jumat (22/09/2023).

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Resmi Gabung PSI, Grace Natalie: Kami Senang Ada Energi Baru

Menurut Nizar Ali, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.

Para pelamar harus mengunggah dokumen dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar Ali yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yakni: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Dibuka hingga 9 Oktober, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pelamar dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen, terdiri atas Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).

“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.

Baca Juga: TC Timnas Resmi Dibangun di IKN, Ada 8 Lapangan Lengkap dengan Fasilitas Pendukung

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Seleksi kompetensi terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen,” tukasnya.

Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023 bisa diakses melalui Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama

***

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler