Dukung Intruksi Bupati, ASN Klaten Kian Tak Sabar Cicipi Beras Rojolel

- 7 Agustus 2021, 17:35 WIB
Bupati Sri Mulyani dalam acara panen padi rojolele, prodok pertanian khas Kabupaten Klaten
Bupati Sri Mulyani dalam acara panen padi rojolele, prodok pertanian khas Kabupaten Klaten /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS  – Sejumlah ASN di Klaten, mengaku kian tak sabar, ingin segera mencicicipi olahan rojolele, beras produk asli petani Klaten yang sangat melegenda.

Ketidaksabaran dan penasarannya ini, dikaranekan mayoritas Aparat Sipil Negara (ASN) di seluruh institusi Pemeritah Kabupaten Klaten, merupakan keluarga muda, terlahir setelah era kejayayaan beras rojolele memudar.

Sebagaimana disampaikan Faradilla, 35 tahun ASN yang bekerja di Dinas Kominfo Kabupaten Klaten. Ia mengaku penasaran, tak sabar segera  ingin menicipi olahan beras rojolele, karena belum pernah sekalipun merasakannya.

Baca Juga: Empati dan Peduli Kampung Halaman, PWK Sumbang 100 Tabung Oksigen

“Saya menyambut baik kebijakan Pemkab Klaten. Saya juga penasaran untuk bisa menikmati beras rojolele. Konon, selain pulen, juga bertektur lembut dan wangi,” kata dia Jumat, 06 Agustus 2021.

Terkait harga yang dipatok teruntuk seluruh ASN di Kabupaten Klaten, Rp 13.000 setiap kilogram, menurut Faradilla masih terjangkau.

Hal senada juga disampaikan Kirdi, 32 tahun  ASN di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Pria yang juga aktif sebagai admin medsos di kantornya itu menyambut baik kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Masih Nganggur, Inilah Akses Ribuan Loker Perusahaan di Jateng

“Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk membeli beras rojolele, terutama bagi seluruh ASN. Apalagi kebijakan itu untuk melestarikan produk pertanian khas Kabupaten Klaten,” ungkap dia.

Instruksi Bupati mengkonsumsi beras rojolele ini, selain akan berdampak menspirit para petani, juga akan mendongkrak kesejahteraan petani, terutama di beberapa wilayah sentra produksi beras rojolele.

Pendapat lainnya,  disampaiakan Destiana, 33 tahun PNS Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten. Dia berharap intruksi bupsti terksit kuwsjibsn membeli beras rojolele bagi setiap ASN, disesuaikan kebutuhan masing-masing personal pegawai negeri.

Baca Juga: Segampang Membalikkan Telapak Tangan, Inilah Tips Praktis Bikin Sabun Berbahan dari Minyak Jelantah

“Ya tidak apa-apa untuk beli beras rojolele, karena semua butuh makan. Tapi jangan dpatok harus 10 kg tiap ASN. Kalau 1 kg saj kami tidak masalah, karena hanya Rp 13.000 per kilogram,” katanya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Perusda Aneka Usaha Kabupaten Klaten,  Sukardi kepada awak media menjelaskan, teknis pelaksanaan intruksi bupati terkait kuwijiban mengkonsumsi beras rojolele, sedang dipersiapkan.

Sebagaimana diberitakan, untuk lebih mempopulerkan lagi beras rajalele yang pernah melegenda di daerahnya, Bupati Klaten mengeluarkan intruksi  Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021, terkait kuwajiban seluruh ASN dan Pegawai BUMD di Kabupaten Klaten mengkonsumsi beras rojolele. ***

Baca Juga: Desak Menkes Segera Akselerasi Vaksin, Vaksinasi Jateng Baru Capai 18 Persen

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah