Ini yang Ditunggu! Pemerintah Arab Saudi Akhirnya Buka Umrah untuk Jemaah Indonesia

- 9 Oktober 2021, 23:01 WIB
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma)
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia. (Foto Ilustrasi: Unsplash/Afif Kusuma) /

KARANGANYARNEWS - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi menyampaikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Jumat (08/10/2021), telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah asal Indonesia.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” ungkap Retno Marsudi dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (09/10/2021).

Pembukaan ini, ungkap Retno Marsudi, diputuskan setelah melalui pembahasan cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag), serta dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

Baca Juga: Jejak Kebo Kanigoro (3), Guru Spiritual dan Kesaktian Jaka Tingkir

“Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah,” ujar Menlu, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Nota Diplomatik itu, imbuh Retno Marsudi, juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan dipersyaratkan.

Menlu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

Baca Juga: Primbon Jawa, Inilah Keiklasan Ketedudan Hati Neptu Weton Sabtu Pon

“Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah