Hingga saat ini, terang Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, sudah 11 Warisan Budaya Takbenda Bangsa Indonesia ditetapkan UNESCO.
Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.
Baca Juga: Awas! Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Jangkiti Petugas Kebersihan
"Dari sebelas tadi, empat diantaranya Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Jawa Tengah. Diantaranya Batik, Wayang, Keris dan Gamelan. Ada dua budaya adiluhung Provinsi Jawa Tengah lagi yang saat ini masih dalam proses, Jamu Tradisional dan Tempe," jelas dia.
Sebagaimana diberitakan karanganyarnews.com sebelumnya, Institusi internasinal PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan UNESCO, Rabu 15 Desember 2021 menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Kado akir tahun 2021 teristimewa, sekaligus membanggakan teruntuk bangsa Indonesia. Penetapan gamelan sebagai intangible cultural heritage, tercatat untuk ke-12 kalinya karya adiluhung Bangsa Indonesia meraih legalitas UNESCO. ***