Kapolda Bebaskan 64 Warga Wadas Hari Ini,   Polisi Tidak Pernah Mengepung Masjid

- 9 Februari 2022, 17:05 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur ganjar Pranowo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur ganjar Pranowo. /Pemprov Jateng

KARANGANYARNEWS - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan membebaskan 64 warga Desa Wadas hari ini.

Ke-64 warga tersebut ditangkap dalam insiden di desa tersebut pada Selasa (8/2/2022) karena dianggap menganggu kemanan dan ketertiban.

“Yang kita amankan kemarin 64 orang dan sekarang masih di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” kata Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Warga Desa Wadas: Nanti Uang Ganti Rugi Jangan Buat Beli Mobil

Luthfi menegaskan tidak ada penahanan dan penangkapan dalam insiden tersebut. Warga hanya diamankan agar situasi Desa Wadas kondusif.

“Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan agar pengukuran lahan oleh BPN berjalan lancar,” ujar Luthfi.

Kapolda menyampaikan banyak framing keliru  beredar di media sosial saat pengukuran tanah di Desa Wadas pada selasa lalu.

Baca Juga: Buntut Konflik Desa Wadas, Twitter Ganjar Dibanjiri Kritik Pedas

Menurut Luthfi, pihaknya hanya menurunkan 250 personel. Aparat berjaga dengan membelakangi masjid, sehingga tidak masuk akan jika disebut sebagai pengepungan.

Halaman:

Editor: Ken Maesa Pamenang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah