Silakan disampaikan ke Pak Mendag atau Menko. Kita tidak bisa lagi seperti ini. Muka pemerintah hari ini ditampar habis-habisan,” ujar Ganjar
Menurut Ganjar, jika kebijakan ekstrem tidak segera diambil kondisi kelangkaan minyak yang sudah terjadi sejak akhir tahun lalu akan berlangsung lebih lama. Gubernur mengusulkan Kemendag mengatur perusahaan produsen minyak goreng.
Baca Juga: Cek 150 Lokasi, Satgas Pangan Polda Jateng : Stok Minyak Goreng masih Cukup
“Kalau kaitannya harga minyak dunia, mari untuk merah putih tidak mengambil untung banyak-banyak. Ini soal moralitas dan saya yakin kementerian perdagangan bisa melakukan itu,” ujar dia.
Seusai acara, Ganjar megungkapkan salah satu tindakan yang bisa diambil adalah mengendalikan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen. Idenya adalah membebankan distribusi pada perusahaan.
“Tadi ide yang paling bagus adalah siapa yang mengawasi, siapa yang mengawasi? Yang mengawasi ya produsen sendiri, bukan dari kita. Mereka mengawasi dan harus sampai pada rakyat,” ucap Ganjar.
Baca Juga: Polemik Minyak Goreng; Satgas Pangan Polda Temukan Penumpukan di Depo
Jadi, lanjut Ganjar, produsen terpaksa dibebani usaha untuk mendistribusikan kepada konsumen sehingga harganya Rp 14 ribu.
Selain itu, Ganjar mengatakan, penanganan harga minyak goreng yang fluktuatif tidak bisa melihat dari sisi hilir. Justru penanganan dari sisi hulu adalah poin paling penting.
“Maka saya minta teman-teman Perhutani menyiapkan lahan bekerjasama dengan Distan kita agar kita bisa tanam. Jadi petani juga harus diuntungkan,” jelasnya.