Baca Juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Ini yang Akan Dilakukan Sopir Mendiang Vanessa Angel
- Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin juga bukan nama baru di kepemiluan. Sejak 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi divisi pengawasan dan sosialisasi.
Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antar lembaga menjadi tugas utamanya.
Jauh sebelum itu, pada tahun 2011 ia sudah fokus lewat JPPR melakukan advokasi hak penyandang disabilitas dalam pemilu dalam program Generel Election for Disability Access(AGENDA) dan menjadi program manajer di program tersebut.
Tahun 2013-2015, dia diberi mandat menjadi Kornas JPPR dan selanjutnya, periode 2015-2017 menjadi salah satu anggota Dewan Pengarah JPPR.
Dia juga sempat menjadi pengajar tidak tetap di jurusan ilmu politik, Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Saat itu selain aktif di JPPR juga mengajar mata kuliah komunikasi politik di program studi ilmu politik, FISIP UIN Jakarta.
- Parsadaan Harahap
Parsadaan Harahap sudah terlibat kepemiluan sejak 2003. Dia pernah menjadi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2003-2008, Anggota KPU Provinsi Bengkulu 2008-2012, Ketua KPU Provinsi Bengkulu 2011-2012 dan terakhir Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2012-2022.
Baca Juga: Terbentur Pintu Kendaraan Taktis, Perwira Brimob Meninggal Dunia Saat Kawal Demo 11 April
Sebelum menjabat penyelenggara pemilu, Parsa juga pernah menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah KNPI Provinsi Bengkulu 2001-2005.
Kemudian, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat KNPI 2005-2008, Ketua Dewan Pengurus KNPI 2008-2011 dan Presidium MW KAHMI Provinsi Bengkulu Priode 2016-2021.