Pemerintah Terapkan Sistem Identitas Digital Mulai Oktober 2024, Gantikan Fotokopi KTP

- 26 Februari 2024, 17:05 WIB
Pemerintah berencana menerapkan sistem identitas digital atau digital ID mulai Oktober 2024. Sistem ini dibuat untuk menggantikan kebutuhan fotokopi KTP saat keperluan administratif. (Foto: dukcapil.kemendagri.go.id)
Pemerintah berencana menerapkan sistem identitas digital atau digital ID mulai Oktober 2024. Sistem ini dibuat untuk menggantikan kebutuhan fotokopi KTP saat keperluan administratif. (Foto: dukcapil.kemendagri.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah Indonesia berencana menerapkan sistem identitas digital atau digital ID mulai Oktober 2024. Sistem ini dibuat untuk menggantikan kebutuhan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat keperluan administratif.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan seluruh data dan aplikasi dari berbagai instansi pemerintah. Adapun tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Dilansir pada Senin, 26 Februari 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan penerapan digital ID harus sesuai dengan regulasi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.

Baca Juga: Hasil Chelsea vs Liverpool Final Carabao Cup, The Reds Angkat Trofi Juara

"Kami sekadar mengingatkan bahwa terkait digital ID ini kita akan berpegang pada regulasi yang diatur, yakni UU ITE dan perpres mengenai SPBE," terangnya.

Dengan digital ID, proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi.

Warga tidak perlu mengulang proses yang sama, seperti saat mendaftar di rumah sakit atau mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah.

Sistem ini juga mencegah terjadinya replikasi data di berbagai instansi karena penyedia layanan hanya perlu melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data dibutuhkan.

Baca Juga: Siap-siap! Film Kung Fu Panda 4 segera Tayang di Indonesia Bulan Depan

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x