Sementara instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan adalah lain kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lainnya.
“Pengaturan 50 persen ityu maksimal, jadi bisa 40 persen, 30 persen sesuai ketentuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Kalau 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya WFO,” ujar Anas.
Dia mengungkapkan pemerintah sebelumnya menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 sebanyak 6 hari, ditambah libur akhir pekan 4 hari, sehingga total mencapai 10 hari.
“mengingat antusiasme mudik yang luar biasa besar, perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik,” jelas Anas.
Menteri PANRB sebelum telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.
Selanjutnya, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.
“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” katanya.
Selain itu, diharapkan instansi pemerintah juga membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.