Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Gibran Tanggapi Santai

Tayang: 17 April 2024, 19:05 WIB
Penulis: Andi Penowo
Editor: Tim Karanganyar News
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa) /

KARANGANYARNEWS - Calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024.

Ia mengaku belum melihat isi surat bertuliskan tangan dan telah ramai diberitakan itu.

"Surat yang mana? Oh saya belum baca (isinya), coba ya nanti saya baca dulu," kata Gibran Rakabuming saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga: Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Mulai Dibuka Hari Ini

Ketika ditanya apakah sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dirinya tak meragukan kesiapan tim kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.

"Kalau tim hukumnya, kami selalu siap ya," sebutnya.

Lebih lanjut Gibran Rakabuming menyatakan, pihaknya mengikuti proses sidang gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Ia juga tak mempersoalkan, meski surat itu diserahkan Megawati menjelang putusan Mahkamah Konstitusi pada 22 April mendatang.

Baca Juga: Makna dan Filosofi Makanan Tradisional Jadah dalam Pernikahan Jawa

Halaman:

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub