Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Gibran Tanggapi Santai

- 17 April 2024, 19:05 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa)
Cawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai surat amicus curiae atau sahabat pengadilan, diajukan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 16 April 2024. (Foto: Dok. Istimewa) /

"Ya sudah biar semuanya berproses saja. Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," ungkap Gibran Rakabuming.

Seperti diketahui, salah satu isi surat ditulis Megawati menyinggung soal pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Terkait itu wali kota Solo ini meminta untuk dibuktikan.

"Ya sudah tinggal dibuktikan saja," kata dia.

Gibran Rakabuming pun mengaku tak akan hadir dalam putusan hasil sidang gugatan kecurangan pilpres di Mahkamah Konstitusi pada 22 April 2024.

"Sudah ada tim hukum yang disiapkan," ucapnya.

Baca Juga: Bundaran HI Mendadak Banjir Warga Pascalebaran, Ada Apa Nih?

Ketika disinggung apakah akan menyaksikan sidang putusan melalui siaran televisi atau media lainnya, Gibran Rakabuming tak menjawab tegas.

"Ya lihat nanti," tukasnya.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan surat dikirimkan Megawati dalam kapasitas sebagai warga Negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Ia lalu membacakan isi tulisan tangan Megawati itu. Megawati menyinggung demokrasi yang telah diperjuangkan dan ucapan RA Kartini.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah