ASN Mulai Pindah ke IKN Tahun Ini, Sejumlah Menteri bakal Hijrah Juli 2024

- 18 April 2024, 17:05 WIB
ASN mulai pindah ke IKN tahun ini, sejumlah menteri bakal hijrah Juli 2024. Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). (Sumber: Tangkapan Layar)
ASN mulai pindah ke IKN tahun ini, sejumlah menteri bakal hijrah Juli 2024. Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). (Sumber: Tangkapan Layar) /

KARANGANYARNEWS - ASN Mulai Pindah ke IKN Tahun Ini, Sejumlah Menteri bakal Hijrah Juli 2024. Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam pernyataannya, Rabu, 17 April 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan kebijakan komprehensif terkait pemindahan ASN.

“Presiden menyampaikan bahwa pemindahan ibu kota negara menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan secara fisik bangunan atau gedung pemerintah, melainkan juga transformasi pola pikir, budaya kerja, dan dukungan sumber daya manusia, jadi pola kerja dan lain-lain. Oleh karena itu, di situ ada smart government,” paparnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: Apple Siap Buka Pabrik di Indonesia, Didukung 4 Developer Academy

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan atau filter untuk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik serta menyesuaikan ketersediaan hunian di IKN.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pada Juli 2024 akan ada sejumlah menteri dan jajaran mulai pindah ke IKN.

“Juli sebagian menteri ada yang pindah, termasuk Pak Basuki [Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ungkapnya.

Selanjutnya pada September 2024, setelah rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan dilakukan pemindahan ASN secara lebih masif berdasarkan prioritas pemindahan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Spot Wisata Solo Paling Hits, Instagramable dan Estetik buat Hunting Foto

Berdasarkan hasil penapisan telah dilakukan terhadap kementerian/lembaga (K/L), ungkap Abdullah Azwar Anas, prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan,” imbuhnya.

Terkait penentuan pegawai akan dipindahkan, Abdullah Azwar Anas mengatakan hal itu diatur masing-masing K/L dengan mempertimbangkan jumlah hunian tersedia dan kompetensi pegawai.

Baca Juga: Kirab Bulusan di Kudus, Tradisi Unik antara Kekayaan Budaya dan Spiritualitas

“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus. Jadi akan ada tunjangan khusus PNS yang menjadi pioner pindah,” imbuhnya.

Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan dilakukan melalui rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur.

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur untuk mengisi formasi ASN di IKN.

Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Gibran Tanggapi Santai

“Mutasi dimungkinkan, tapi harus melalui seleksi terbuka sehingga nanti mutasi dari pemda sekitar yang akan masuk ke IKN memang transparan, punya kualitas, dan nanti akan bisa menggerakkan birokrasi dengan baik,” ucapnya.

Di sisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, kata Abdullah Azwar Anas, pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

Fase pertama atau jangka pendek difokuskan untuk menyiapkan miniatur pemerintahan, fase kedua penerapan shared office dan shared services system, serta fase ketiga implementasi smart government.

“Jadi kami sudah siapkan. Ini sesuai dengan arahan presiden, fase pertama fase kedua, fase ketiga, tentu juga akan mengikuti perkembangan kesiapan gedung,” tandasnya. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah