Namun demikian, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pemerintah, akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, kronologi serangan siber terhadap sistem Pusat Data Nasional (PDN) mengakibatkan layanan publik lumpuh selama berjam-jam.
Baca Juga: 2 Penyair Satupena Jateng Gemakan Puisi dalam Friday Like Rock di Hotel Grand Candi
Budi menjelaskan, PDN sementara yang mengalami serangan berbasis di Surabaya, Jawa Timur. PDN sementara yang diserang merupakan milik PT Telkom.
Minta Tebusan 131 Miliar
"Identifikasi gangguan. Pertama, terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Kamis 27 Juni 2024.
Budi memaparkan, pascapenemuan ransomware, ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai tanggal 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious (berbahaya) beroperasi.
Walhasil, aktivitas malicious mulai terjadi pada tanggal 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Disebutkan, di antaranya melalui instalasi fail malicious, penghapusan file system penting, dan penonaktifan layanan berjalan.
Satu menit kemudian, diketahui Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi. Budi menyebutkan, si peretas lantas meminta uang 8 juta dollar AS atau setara Rp 131 miliar sebagai tebusan.