Kerusuhan Suporter di Malang, Ini Langkah PSSI dan LIB

- 2 Oktober 2022, 10:13 WIB
Suporter Aremania memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022
Suporter Aremania memasuki lapangan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 /AntaraNews/AriWibowoSucipto

KARANGANYARNEWS - Kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), usai Arema melawan Persebaya berbuntut panjang, apalagi telah menelan 127 korban jiwa. Begini langkah yang ditempuh PSSI serta PT Liga Indonesia Baru pasca tragedi tersebut.

Akibat dari kerusuhan yang menewaskan 127 orang tersebut PSSI melarang Arema FC menjadi tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 ini selesai.

"Tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam laman PSSI, Minggu 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kerusuhan Suporter di Malang Tewaskan 127 Orang Termasuk Polisi, Begini Kronologi Lengkapnya

Iriawan mengatakan, PSSI menyesalkan peristiwa yang disebut-sebut menimbulkan korban jiwa itu.

PSSI sudah membentuk tim investigasi yang segera berangkat ke Malang untuk menemukan gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.

Iriawan juga menegaskan dukungan kepada polisi guna menyelidiki kerusuhan tersebut.

"Kami berduka cita dan meminta maaf kepada korban serta semua pihak atas insiden tersebut," ujar Iriawan.

Baca Juga: Ngeri..! 49 Narapidana Tewas dalam Semalam, Akibat Kerusuhan di Penjara Kolombia

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x