Ini Kata-kata Lengkap Permintaan Maaf Dea OnlyFans

28 Maret 2022, 19:11 WIB
Dea OnlyFans /Tangkapan layar PMJNEWS /

KARANGANYARNEWS - Gusti Ayu Dewanti alias Dea alias Dea OnlyFans meminta maaf kepada masyarakat atas kasus video aduhai yang menjerat dirinya.

Kata-kata permintaan maaf Dea OnlyFans itu diucapkan selesai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin 28 Maret 2022.

"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea OnlyFans di hadapan para awak media yang sedang bertugas di Polda Metro Jaya.

Selain minta maaf, wanita cantik ini juga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah memberikan kesempatan bagi dirinya untuk wajib lapor atas kasus yang menjeratnya ini.

Meski begitu, Dea menegaskan dirinya akan tetap kooperatif dan tegar menjalani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkas Dea sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari PMJNews.

Dea datang memenuhi wajib lapor di Polda metro Jaya sekitar pukul 14.44 WIB tadi. Didampingi dua orang kuasa hukumnya, Herlambang dan Syarifuddin Dea tak banyak menjawab saat para awak media melontarkan pertanyaan.

Sekadar kilas balik, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. Hanya, dirinya tidak ditahan atas banyak pertimbangan.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu 26 Maret 2022 lalu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten dewasa bersama pacarnya. Selain itu, video itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Polda Metro Jaya juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat di kasus Dea OnlyFans.

"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Auliyansah Lubis kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Minggu 27 Maret 2022 kemarin. ***

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler