Kantor Khilafatul Muslimin Solo Digerudug Polisi, Ini Kronologi Terlengkapnya

9 Juni 2022, 21:57 WIB
Aparat Polresta Solo mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis 09 Juni 2022 /Dok SMSolo/

KARANGANYARNEWS – Kantor Khilafatul Muslimin Solo digerudug sejumlah aparat Polresta Solo, polisi juga menurunkan dua papan nama yang tertempel di tembok kantor.

Kantor khilafatul Muslimin yang digerdudug aparat berwajib Kamis, 09 Juni 2022 terletak di Jl Sawo IV, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Diperoleh keterangan, kantor yang juga dijadikan tempat kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, menempati tempat tinggal seseorang yang juga aktifis organisasi keagamaan ini.

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkapnya, Dukun Cabul Keruk Uang dan Ajak Berbuat Intim Janda Cantik

Selain menurunkan papan nama, sebagaimana dijelaskan Kapolresta Solo  Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kedatangannya juga menyampaikan undangan kepada pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo.

Undangan tersebut, dimaksud untuk klarifikasi terkait keberadaan organisasi mereka, dijadwalkan klarifikasi akan digelar di Mapolresta Solo Senin, 13 Juni 2022.

Sejumlah informasi yang berhasil dihimpun KaranganyarNews.com menyebutkan, sejumlah aparat berwajib tiba di Kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota pukul 12.05 WIB.

Baca Juga: Tok! Bunuh Sejoli, Kolonel Priyanto Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolresta Solo yang memimpin langsung kegiatan ini, bersama anggotanya mengetuk pintu kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota.

Beberapa kali ucapan salam di depan kantor, tidak ada jawaban dari dalam rumah yang dijadikan kantor, hingga beberapa saat menunggu pun belum ada jawaban.

Bahkan hingga Anung Sapto Hartono, 50 tahun, Ketua Rw 009 Kelurahan Karangasem berada di depan pintu kantor, masih juga belum ada respon dari dalam rumah yang difungsigan juga teruntuk kantor tadi.

Baca Juga: 14 Hari Pencarian, Jenazah Eril Ditemukan Polisi Swiss di Bendungan Engehalde

Setelah bersabar menunggu lebih lama lagi, SL, 41 tahun, istri Walimin pemilik rumah yang juga dijadikan kantor Khilafatul Muslimin, membukakan pintu.

Melalui seorang perwira yang membersamainya, Kapolresta Solo menyampaikan maksud kedatangannya. Dalam perbicangan itu, juga disaksikan Anung Sapto Hartono, Ketua Rw setempat.

Tak lama setelah itu, aparat Polresta Solo menurunkan dua papan nama kantor organisasi. Satu papan nama bertuliskan "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo", satunya lagi bertuliskan "Kemas’ulan Laweyan".

Baca Juga: Diklaim Nikah Terunik, 6 Pasangan Pengantin Maharnya Lobster Goreng

Setelah kedua papan nama yang menempel pada dinding rumah di tepi jalan tadi dilepas, oleh aparat polisi yang dipimpin Kapolresta Solo papan nama tadi diangkut ke Mapolresta Solo. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media mengatakan, selain menurunkan papan nama kantor organisasi Khilafatul Muslimin, anggotanya juga menyerahkan surat panggilan klarifikasi teruntuk sejumlah pengurusnya. 

Selain itu, polisi juga menyita beberapa brosur dari kantor Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota. Brosur-brosur itu, menurut Kapolresta disita untuk pendalaman proses penyelidikan yang sedang dilakukan pihaknya.

Baca Juga: Bahas Migor Luhut dan Ganjar Pertemuan Tertutup, Ini Persolan Peliknya

Sebagaimana diberitakan, pimpinan tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap, polisi di Lampung. Penangkapan ini terkait penangkapan tiga tersangka konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Jawa Tengah.

Dalam konvoi itu, disebutkan peserta menyebarkan pamflet maklumat kepada warga masyarakat, bertuliskan kabar bohong dan membuat keonaran di masyarakat. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler