Inilah Jejak Khilafatul Muslimin di Klaten, Polres Naikkan Status Penyidikan

10 Juni 2022, 07:05 WIB
Kantor Khilafatul Muslimin, aparat Polres Klaten melakukan penggeledahan di salah satu rumah aktifis yang juga difungsikan sebagai Kantor Khilafatul Muslimin /Dok SMSolo/

KARANGANYARNEWS – Penanganan kasus Khilafatul Muslimin di Klaten, dinaikkan satu level dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Demikian disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, SH. SIK. MH, Kamis 09 Juni 2022. Terkait kenaikan status penanganan kasus Khilafatul Muslimin ini, aparat Polres Klaten telah melakukan penggeledahan di 6 lokasi berbeda.

Disebutkan Kapolres Klaten, 6 lokasi terkait kasus Khilafatul Muslimin 4 diantaranya rumah aktifis yang juga difungsikan sebagai kantor organisasi, dan 2 lainnya rumah pengurus Khilafatul Muslimin.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin di Sukoharjo Juga Digerudug Polisi dan Dikukut Atributnya

“Kasusnya sudah naik statusnya ke penyidikan. Makanya hari ini kami lakukan penggeledahan di 6 lokasi berbeda, 4 kantor dan 2 rumah pengurus,’’ kata AKBP Eko Prasetyo, SH. SIK. MH, Kamis 09 Juni 2022.

Keempat kantor yang digeledah masing-masing berada di Kecamatan Karangdowo, Kecamatan Juwiring, Kecamatan Ceper, dan kantor Khilafatul Muslimin wilayah Jawa Tengah, berlokasi di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, menurut Kapolres Klaten Kepada awak media, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya video rekaman konvoi, buku-buku, selebaran dan komputer.

Baca Juga: 5 Pengurus Khilafatul Muslimin Segera Diperiksa, Ini Alasan Kapolresta Solo

Barang bukti yang disita, terang AKBP Eko Prasetyo, SH. SIK. MH keseluruhannya telah diamankan di Mapolres Klaten. Menurutnya, papan nama dan seluruh atribut di kantor Khilafatul Muslimin juga telah dilepas.

Selain melakukan penggeledahan, disebutkan juga Polres Klaten juga sudah memeriksa pengurus Khilafatul Muslimin. Pengurus yang sudah diperiksa empat orang.  yang diperiksa.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, nanti setelah selesai kita akan melakukan gelar perkara untuk tahap selanjutnya,’’ tegas Kapolres Klaten kepada awak media yang menghubunginya.

Baca Juga: Kantor Khilafatul Muslimin Solo Digerudug Polisi, Ini Kronologi Terlengkapnya

Sebagaimana diberitakan KaranganyarNews.com sebelumnya, keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin belakangan menjadi perbincangan, menyusul penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin di Lampung, Selasa 07 Juni 2022.

Abdul Qadir Hasan Baraja, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat beberapa pasal. Diantaranya UU Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat. ***

Editor: Kustawa Esye

Tags

Terkini

Terpopuler