Seluruh Holywings di Surabaya Ditutup tapi Belum Dicabut Izinnya, Begini Penjelasan Walikota

28 Juni 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi miras /Foto ilustrasi: Pixabay/kaicho20

KARANGANYARNEWS - Seluruh Holywings di Surabaya ditutup tapi belum dicabut izinnya, begini penjelasan Walikota. Promosi miras berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) juga berdampak pada operasional outlet cabang kafe tersebut di Surabaya. Ya, seluruh tempat hiburan malam Holywings di Kota Pahlawan tersebut ditutup sementara.

Kabar penutupan Holywings di seluruh Surabaya itu diungkapkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Selasa 28 Juni 2022. Edi juga mengatakan bahwa penutupan itu merupakan dampak promosi minuman keras mengandung SARA yang dilakukan di Jakarta.

"Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti," ujar Eri di Surabaya.

Ada tiga lokasi outlet Holywings di Surabaya, masing-masing di Boulevard Family Utara, Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Raya Kertajaya Indah. Ketiganya ditutup setelah GP Ansor Surabaya menyampaikan tuntutan supaya hiburan malam tersebut ditutup.

Baca Juga: Daftar 12 Outlet Holywings yang Dicabut Izinnya

"Kami sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya agar ditutup dulu," kata Eri.

Sekadar kilas balik, Polda Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus berbau SARA terkait poster promosi miras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta Holywings. Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.

Lebih lanjut Eri mengatakan, promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama sehingga penutupan tempat hiburan itu untuk menjaga situasi kondusif Kota Surabaya.

"Untuk itu, sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan," terang Eri sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Belum Dicabut

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings. Terkait dengan pencabutan izin seperti di Jakarta, Eri mengaku belum ada rencana pasti.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Kasus Holywings, dari Direktur Kreatif hingga Desain Grafis

"Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil," tutur Eri.

Seperti diketahui, pihak Holywings Jakarta melalui akun Instagramnya telah tiga kali mengunggah permintaan maaf. Bahkan pada unggahan ketiga, admin juga mengunggah video permintaan maaf dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Postingan pertama, pihak Holywings mengungkapkan sanksi yang diberikan untuk sejumlah pegawai yang mengunggah promosi miras kontroversial tersebut. Sedangkan postingan kedua, permintaan maaf itu juga disertai dengan problem ekonomi karyawan jika tempat hiburan malam tersebut ditutup.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Kasus Holywings, dari Direktur Kreatif hingga Desain Grafis

Sementara dalam postingan ketiga, Hotman yang menjadi salah satu pemegang saham Holywings mengungkapkan permintaan maaf sekaligus juga mendukung proses hukum atas kasus ini. ***

Editor: Abednago Afriadi

Tags

Terkini

Terpopuler