Menipu CPNS Rp 5 Miliar Lebih, Calon Bupati Diringkus Poisi

- 12 Agustus 2021, 14:02 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penipuan CPNS
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto menunjukkan sejumlah barang bukti kasus penipuan CPNS /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Berhasil meraup Rp 5 milyar lebih dari korbannya, penipu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengaku pernah mencalonkan Bupati Magetan, diringkus Polres Sukoharjo. 

Tersangkanya JS (50), warga Desa Klagen, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Hingga Rabu, 12 Agustus 2021 tersangka masih menjalani pemeriksaan aparat berwajib. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dalam konferensi pers menjelaskan, tahun 2018 tersangka berkenalan dengan Sht, mengaku bisa membantu memasukkan CPNS di sejumlah kementrian.

Baca Juga: Diringkus Polisi, IRT Dari Bangkalan Selundupkan Narkoba Dalam Botol Susu

Informasi ini kemudian oleh Sht disampaikan kepada Gn, anaknya. Untuk meyakinkan, tersangka mengaku punya jalur orang BKN, dikenal lewat jalur politiknya.

Untuk lebih meyakinkan lagi calon korbannya, JS juga memperkenalkan diri sebagai Kepala Desa Klagen Barat, Magetan, Jawa Timur, periode kedua. Saat itu, ia juga memperlihatkan buku rekening BCA berjumlah Rp 31 milyar, akan digunakan untuk mencalonkan Bupati Magetan.

Lebih lanjut dikatakan Wahyu, setelah itu tersangka JS datang ke rumah korban di Mojolaban dan memberikan penjelasan kepada seluruh calon kurang lebih 30 orang yang intinya semua pasti diterima jadi CPNS tapi khusus CPNS pusat. Seperti, BNN, BPN, KPPN, Kemenhub, Kemenag dan Kejaksaan, sedangkan untuk CPNS daerah tidak bisa.

Baca Juga: Incar Pom Bensin dan Minimarket, Sindikat Pelaku Ganjal ATM Diciduk Polisi

“Tersangka juga meyakinkan para korban menyampaikan bagi yang berminat agar segera menyiapkan seluruh persyaratan administrasi untuk pemberkasan seperti fotokopi ijazah, kartu kuning; surat keferangan bebas narkoba; dan lainnya, juga uang muka sebesar Rp 15 juta,” katanya.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x