KARANGANYARNEWS – Tak hanya gertak sambal, operator pinjol terbukti berani menyebarkan foto asusila nasabahnya yang telat bayar pinjaman.
Labih nekat lagi, foto asusila yang disebarkan operator pinjol ke seluruh kontak seluler korban, adalah gambar hasil editan atau rekayasa yang sengaja dilakukan pihak pinjol.
Tubuh tak berbusana, diambilkan gambar orang lain. Sementara bagian raut mukanya, menggunakan foto koraban. Praktis, semua orang yang melihatnya, mengatakan foto rekayayasa tadi benar-benar foto korban.
Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal Wonogiri Masih Berbuntut, Polisi Sita Rp 20 Miliar
Hanik, 38 tahun korbannya. Perempuan berambut panjang dan berkulit kuning langsat ini menceritakan, dirinya jadi korban teror asusila dari salah satu perusahaan pinjaman online atau pinjol.
Sebagaimana diungkapkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 Oktober 2021. Kasus yang menimpanya, gegara dia telat membayar angsuran pinjaman yang sebelumnya diajukan kepada perusahaan pinjol.
“Kasus yang Saya laporkan ini terkait asusila, penyebabnya karena keterlambatan pembayaran pinjol, berlanjut foto saya saya diedit menjadi foto porno kemudian disebarkan,” terang Hanik.
Baca Juga: Teror Pinjol Ilegal, Sebarkan Pornografi Korban di Medsos
Perempuan cantik berkacamata minus ini menuturkan, foto editan tersebut dibagi-bagikan ke seluruh kontak yang ada di ponselnya, hingga berbagai pihak menghubungi dan menanyakannya.