KARANGANYARNEWS - Briptu Rio Pramudinto Utoyo, Polantas yang ditabrak pelanggar lalu lintas, masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri ini, menderita luka serius. Selain patah tulang bahu kanan, juga retak tulang kepala, pendarahan dan fraktur tulang klaficula kanan.
Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Wonogiri-Pracimantoro. Tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kisahnya Viral Medsos; Inilah Jeritan Hati Penyannyi Cantik Korban Pelecehan dan Penganiayaan
"Kronologisnya, anggota melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara kasat mata," kata dia kepada awak media yang menemuinya di Mapolres Wonogiri, Senin 17 Januari 2022.
Kronologinya, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB siang itu anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Wonogiri dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Broto Suwarno beserta empat anggota lainnya patroli ke arah Kecamatan Pracimantoro.
Dalam tugas patroli tersebut mereka menggunakan dua unit Kbm dinas Polri, sedan Hyundai Nopol IX-1630-53 dan Mitsubishi Lancer Nopol 127104-IX.
Baca Juga: Duh! Pengasuh Ponpes di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati, Diiming-imingi Rp 20 Ribu
Sekitar pukul 11.00 WIB kedua Kbm dinas berhenti di tepi Jalan Wonogiri-Pracimantoro, tepatnya di Dusun Jurug, Desa Tubokarto, Kecamatan Pracimantoro.