KARANGANYARNEWS – Seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Balikpapan, Kaltim, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Polisi menginsikasikan ada 13 santriwati yang menjadi korban. Sampai saat ini 4 santriwati sudah melapor ke Polda kaltim.
"Indikasi awal 13 korban, yang lapor 4 orang. Oknum ulama, M, sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo dikutip dari Antara.
Polisi mengimbau para korban melaporkan ke polisi agar kasus tersebut bisa ditangani secara hukum, dan pelaku mendapat hukuman.
“Kami memastikan akan megusut tuntas kasus ini. Harus berhati-hati dan mempertimbangkan kondisi psikologi korban,” ujar Yusuf.
Hingga kini, tambah Yusuf, polisi terus melakukan pendampingan trauma healing kepada korban. Mereka juga masuk dalam LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Baca Juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Begini Kronologi dan Fakta-faktanya
Polisi sudah menetapkan M resmi sebagai tersangka pencabulan setelah penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kaltim gelar perkara Jumat (14/1/2022).