KARANGANYARNEWS – Dugaan kasus pelecehan seksual muncul di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Lima mahasiswi menjadi korban, terduga pelaku oknum dosen.
Kasus pertama kali diunggah akun Instagram @dear_unesacatcallers. Dia menulis ada tiga mahasiswi yang menjadi korban.
Salah satunya adalah mahasiswi A, dengan terduga pelaku seorang dosen Fakultas Hukum berinisial H.
Menurut akun tersebut, dugaan kasus pelecehan seksual itu terjadi saat korban bimbingan skripsi di sebuah ruangan di lantai 2 Gedung K1 pada tahun 2020.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: Korban Tempuh Jalur Hukum, Ini Tuntutannya
”Di sana hanya ada korban A sebagai korban 1 dan H. Karena memang hari sudah sore, seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya.”
Awalnya bimbingan berjalan seperti biasa. Namun, karena suasana semakin sepi, terduga pelaku H mulai memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
”H mulai mendekat kepada korban A dan ketika jarak makin dekat, H berkata pada korban, Kamu cantik.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: MKA Dikeluarkan dengan Tidak Hormat!