Baca Juga: Duh, Ardhito Pramono Ditangkap Polisi karena Narkoba
Esti mengungkapkan santriwati tersebut menjadi korban aksi pencabulan M sejak tahun 2020 silam.
Aksi pertama dilakukan tersangka M di dalam mobil. Saat itu, korban bersama tiga orang sesama santriwati.
Dalam perjalanan, M menghentikan mobil dan meminta tiga santriwati turun membeli gorengan. Saat itulah M melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Baca Juga: Siswa SD di Grobogan Meninggal Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya
“Tapi korban menolak karena merasa jijik, tetapi M tetap memaksa,” kata Esti.
Korban bukan sekali itu mengalami pencabulan dan pelecehan seksual selama di ponpes. korban pernah dicium M saat di kantor ruang kerja pondok pesantren.
“Dari pengakuan korban, kejadian itu sudah dia alami selama setahun. Ada 12 santriwati lain juga jadi korban pencabulan dan pelecehan seksual,” ujar Esti.***