Dari Cipondoh, ketiga tersangka menuju Ulujami sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka sempat menunggu dua jam di sekitar TPU Kober sebelum melakukan aksinya.
Saat korban terlihat melintas dengan sepeda motor, DR dan MYL menghentikan, kemudian menusuk perut korban menggunakan gunting yang sebelumnya disiapkan Leli.
Baca Juga: Misteri Mayat dalam Kardus, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh, Begini Kronologinya
Korban langsung tersungkur. Selanjutnya tersangka DR membawa kabur sepeda motor, dan uang Rp 2 juta milik. Sedangkan MYL kembali ke mobil dan pergi bersama Leli.
Jenazah Ficky pertama kali ditemukan oleh warga setempat. Awalnya tidak ada yang mengenali korban.
Sampai akhirnya Hilda yang merupakan pacar korban melintasi lokasi. Pagi itu, Hilda berniat ke pasar. Begitu mengenali korban, Hilda menjerit-jerit histeris.
Baca Juga: Bikin Konten Pornografi Di Sawah, Pasangan Gay Dibekuk Polres
Dari keterangan Hilda, polisi menangkap DA dan MYL di dua lokasi berbeda. DA dibekuk di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Sedangkan MYL ditangkap di Tangerang, Banten.
Dari pemeriksaan keduanya, polisi kemudian meringkus Leli Mawali yang kemudian ditetapkan sebagai dalang pembunuhan.
“Motifnya, tersangka LM ini sakit hati kepada korban karena berpacaran dengan HN. Jadi LM ini memiliki kelainan seksual, seorang lesbian. Dia mengaku sudah berhubungan 9 tahun dengan saksi HN,”jelas Zulpan, Senin (14/2/2022).