Oknum Polisi Nakal; Laporkan, Ini Hotline Aplikasi Medsosnya

- 3 Maret 2022, 05:25 WIB
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi. /Humas Polda Jateng/

KARANGANYARNEWS – Tak kurang 80 warga di Jateng menanyakan proseder melaporkan oknum polisi nakal, via hotline aplikasi WhatshApp dan telephon.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya, S.Pdi. Rabu, 02 Maret 2022. Jumlah pengaduan tadi, terhitung sejak awal Januari hingga awal awal Maret 2022.Wat

Tepatnya sejak Polda Jateng meluncurkan Hotline Pelayanan Pengaduan, melalui nomer telepon dan aplikasi WhatsApp di bulan Januari tahun ini.Kata Kabidpropam,  respon masyarakat Jateng cukup baik.

Baca Juga: Terkuak, Ada Video Pengakuan Penyiksaan di Kerangkeng Manusia Milik Mantan Bupati Langkat Nonaktif

"Tercatat sudah 80 warga masyarakat menghubungi Bidpr opam melalui telephon mUpun aplikasi chat WhatsApp. Semuanya kita respon dan tindaklanjuti," kata Kombes Pol. Mukiyo, S.Pdi.

Sebagaimana disampaikan dalam Siaran Berita Bidhumas Polda Jateng, mayoritas chat atau telepon masyarakat yang ingin konsultasi terkait prosedur mengadukan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Dijelaskan, peluncurkan Hotline Pelayanan Pengaduan dimaksud untuk memudahkan masyarakat, terutama yang berada Jateng dalam mengadukan permasalahan yang dialaminya dengan oknum polisi.

Baca Juga: Tawur Agung Kesenga di Candi Prambanan Tanpa Prosesi Ogoh-ogoh

Hotline layanan pengaduan Propam Presisi tadi dapat diakses melalui nomor telephon yang sekaligus juga aplikasi WhatsApp 0813-8663-3046, atau dapat juga melalui nomor telephon (024) 844-9329.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah