Seorang PNS di Tangerang Ditangkap Densus 88

- 15 Maret 2022, 12:02 WIB
Mabes Polri akan memulai skema pengamanan PON XX Papua pekan depan, melibatkan seluruh unsur kepolisian, termasuk Densus 88 (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews)
Mabes Polri akan memulai skema pengamanan PON XX Papua pekan depan, melibatkan seluruh unsur kepolisian, termasuk Densus 88 (Foto: Dok. Istimewa/TribrataNews) /

KARANGANYARNEWS - Seorang PNS (pegawai negeri sipil) berinisial TO ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 04.52 WIB.

TO, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, merupakan tersangka dugaan tindak pidana terorisme. 

"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris JI (Jamaah Islamiyah). 

Baca Juga: Rangkuman Berita Ketua IDI Sukoharjo Dampingi Keluarga Dokter Sunardi dan Pengakuan Saksi Mata

Namun, saat ini Ramadhan belum menjelaskan lebih rinci keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.

Untuk informasi detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka.

15 PNS Jadi Tersangka dan Napi Terorisme

Ditangkapnya TO menambah daftar kalangan PNS yang terlibat dalam kasus terorisme. Ramadhan menambahkan, hingga saat ini terdapat 15 orang berlatar belakang PNS yang menjadi tersangka dan narapidana terorisme, termasuk TO.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x