KARANGANYARNEWS - Dua pengendara motor gede atau Harley Davidson menabrak anak kembar 8 tahun, Hasan dan Husen Firdaus hingga tewas di Jalan Raya Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu 12 Maret 2022 lalu.
Setelah sempat damai, kemudian ditahan di Polres Ciamis, kedua pemotor moge yang diketahui bernama Angga Permana dan Agus Wandri itu saat ini menjadi tersangka.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo menjelaskan, peristiwa nahas tersebut berawal saat moge Harley Davidson melaju kencang dari arah arah Padaherang menuju Kalipucang.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Moge Tabrak Dua Bocah Kembar Hingga Tewas yang Berakhir Damai dengan Rp 50 Juta
Keduanya tidak bisa mengendalikan kecepatan saat dua orang anak kembar, Husein dan Hasan menyeberang untuk berangkat ngaji.
Akibatnya kedua anak dari pasangan Wasmo dan Empong itu pun terpental dan mengalami luka parah di kepala. Kedua korban meninggal di tempat kejadian.
Korban yang masih duduk di kelas 1 SD ini merupakan warga Blok Kedung Palungpung, Tunggilis, Kalipucang, Pangandaran.
Baca Juga: Harley Davidson Stop Kirim Moge ke Rusia
Seorang saksi mata, Pendi (50) mengungkapkan, dua moge Harley Davidson tersebut datang dari arah Padaherang menuju Pangandaran. Mereka keluar dari konvoi dan melaju dengan kecepatan tinggi.