Kronologi Lengkap Pemotor Moge Tabrak Bocah Kembar, Damai hingga Jadi Tersangka

- 16 Maret 2022, 04:46 WIB
Viral! Dua Anak Kembar Meninggal Dunia Ditabrak Konvoi Moge di Pangandaran, Berikut Ulasan Lengkapnya
Viral! Dua Anak Kembar Meninggal Dunia Ditabrak Konvoi Moge di Pangandaran, Berikut Ulasan Lengkapnya /Freepik

Komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung menyatakan akan bertanggung jawab atas kejadian itu.

Baca Juga: Resmikan Sirkuit Mandalika Hari Ini, Jokowi Jajal Motor Jadi Pembalap

Pengurus Bidang Hukum HDCI Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir, mengatakan pihaknya sangat berduka atas kecelakaan tersebut. Menurut dia, tidak ada yang menginginkan peristiwa itu terjadi.

Jadi Tersangka

Dua pengendara moge tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena ada unsur kelalaian. Kabar tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan teknis kendaraan. 

Para tersangka, kata dia, diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.

Baca Juga: MotoGP Mandalika: Jokowi bakal Ajak Pembalap Keliling Jakarta

"Kami peroleh ada kelalaian dari pengemudi, sehingga bisa ditetapkan sebagai penyebab kecelakaan tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Ibrahim menyebut tersangka dikenakan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kini mereka menurut Ibrahim telah ditahan di Polres Ciamis

"Ancaman hukumannya bisa sampai enam tahun penjara," kata Ibrahim.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah