Pas sampai di tempat kejadian perkara (TKP), dua moge itu menabrak kedua korban berurutan. Kedua korban saat itu bergandengan tangan.
Korban Hasan ditabrak moge silver warna silver nomor polisi B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wandri. Sedangkan Huasen ditabrak motor Harley Davidson warna merah nopol D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra.
Baca Juga: Jokowi Tunggangi Motor Custom, Jajal Jalur MotoGP Mandalika
Damai Rp 50 Juta
Namun, kecelakaan maut ini diselesaikan secara damai. Iwa Kartika yang mewakili keluarga korban mengatakan pihak keluarga ikhlas dan menganggapnya sebagai takdir.
"Saya mewakili keluarga sudah ikhlas dan menerima musibah yang menimpa kami," ujarnya.
Pihak keluarga dan penabrak bahkan membuat perjanjian tertulis disaksikan Kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman.
Baca Juga: Pencuri Tak Tahu Diri, Diberi Pekerjaan Malah Maling Motor dan Duit Rp 10,7 Juta Milik Juragan
Salah satu isi perjanjian tersebut penabrak dua bocah kembar itu akan memberi santuan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban.
“Mereka yang memberi santunan segitu, kami tidak meminta. Ini masalah nyawa, nggak mungkin kami meminta,” ujar Iwa.