Baca Juga: Gempa Dangkal di Kendari, Warga dan Tamu Hotel Rebutan Keluar
Para pasangan tak resmi tersebut, menurut Heru Indarjo melanggar Perda Kabupaten Sukoharjo No 21/2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. ***
Baca Juga: Gempa Dangkal di Kendari, Warga dan Tamu Hotel Rebutan Keluar
Para pasangan tak resmi tersebut, menurut Heru Indarjo melanggar Perda Kabupaten Sukoharjo No 21/2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. ***
Editor: Kustawa Esye