Diciduk Satpol PP, Siswi SMK Bobok Tumpuk di Hotel Melati

- 25 Maret 2022, 23:11 WIB
Pasangan tidak resmi yang terjaring operasi Pekat aparat terpadu Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
Pasangan tidak resmi yang terjaring operasi Pekat aparat terpadu Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah /Dok Satpol PP Sokuharjo/

Baca Juga: Gempa Dangkal di Kendari, Warga dan Tamu Hotel Rebutan Keluar

Para pasangan tak resmi tersebut, menurut Heru Indarjo melanggar Perda Kabupaten Sukoharjo No 21/2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. ***

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah